(Jum’at, 14/10/2022), Terkait Surat Edaran bapak wali kota bukittinggi, Dengan membudayakan pakaian daerah di sekolahsekolah dan lingkungan pendidikan di Kota Bukittinggi, sebagai wujud implementasi dari visi Kota Bukittinggi “Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah di bidang pendidikan, para siswa diminta untuk menggunakan atribut kebudayaan Minangkabau.
Untuk itu, sekolah kita mulai menerapkan pembiasaan dihari tertentu agar anak kita mengenakan pakaian daerah minangkabau guna membudayakan pakaian daerah di lingkungan sekolah kita.